CARA CHECK KODE BILLING/TAGIHAN PEMBAYARAN
Ada beberapa permohonan buku pelaut online tidak bisa diproses cetak dikarenakan secara system terdeteksi “belum Bayar” meskipun sebenarnya pemohon sudah membayar tagihan/billing, hal ini disebabkan karena beberapa hal sebagai berikut:
1. Pemohon membayar billing yang sudah kadaluwarsa;
2. Pemohon klik request billing (sebelum dan/atau sesudah bayar);
3. Pemohon membayar billing yang terkirim ke e-mail secara system namun kode billing berbeda dengan yang tercantum di dalam akun pelaut;
Jika pemohon melakukan ke-3 (tiga) hal tersebut diatas maka secara system permohonan tidak bisa dicetak, karena dianggap belum membayar. Untuk memudahkan berikut ini panduan melihat billing/tagihan pembayaran Buku Pelaut Online;
LOG IN MENGGUNAKAN AKUN PELAUT DI www.dokumenpelaut.dephub.go.id
KLIK MENU PERMOHONAN
KLIK SUB MENU PERMINTAAN ULANG KODE BILLING
AKAN MUNCUL TABEL STATUS BILLING
"KODE BILLING AKAN MUNCUL PADA TABEL KOLOM KE-2 (DUA)"
(BAYARKAN BILLING YANG TERCANTUM DALAM TABEL KOLOM KE-2)
!!! PERHATIAN !!!
!!! JANGAN KLIK REQUEST BILLING !!!
>> JIKA ADA PERBEDAAN KODE BILLING DENGAN YG TERKIRIM DI E-MAIL<<
>> BILLING DARI AKUN PELAUT YANG BERLAKU<<
Demikian disampaikan, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment