BUKU PELAUT berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang 2 (dua) kali masing-masing selama 2
(dua) tahun.
Nah hal itu berarti setelah tiga
tahun pelaut harus mencari kembali User dan Password Akun Pelaut juga e-mail
yang digunakan pada saat mendaftar akun Pelaut 3 (tiga) tahun sebelumnya.
Dan awal tahun 2019 ini adalah
tahun ke-3 Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas menerbitkan Buku Pelaut Online, hal
itu berarti bahwa beberapa pelaut sudah harus Perpanjangan Buku Pelaut Online.
Dan rata-rata para pelaut lupa username dan password akun pelautnya, namun
jangan khawatir karena ada layanan recovery password yang akan dikirim melalui
e-mail pemohon, namun celakanya lagi banyak pula yang sudah lupa e-mailnya atau
ada yang menggunakan e-mail orang lain.
Pada awalnya apabila ada yang lupa username, password
dan alamat e-mail pelaut harus minta user dan e-mail ke admin di Jakarta. Namun
dengan adanya aplikasi versi V.2 ini recovery bisa dilaksanakan di Kantor
tempat dimana Penerbitan Buku Pelaut Online sebelumnya. Untuk Buku Pelaut
terbitan KSOP Kelas I Semarang dipersyaratkan untuk membuat permohonan dengan
melampirkan : Foto Copy Buku Pelaut Online (Menunjukkan Aslinya), Foto Copy
Sertifikat BST (Menunjukkan Aslinya) dan Foto Copy KTP. Tata-cara lengkapnya
silahkan klik Layanan Lupa Password/Recovery Username dan
mengganti e-mail.
Sekarang kita fokus ke Perpanjangan Buku Pelaut online dengan
urutan sebagai berikut...
1.
Buka browser internet, disarankan menggunakan
browser Google Chrome;
3.
Tunggu
sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:
4.
Kemudian
klik ikon buku pelaut;
5.
Tunggu sampai
muncul halaman seperti gambar di bawah ini:
6.
Klik Ikon
Pelaut (seamans);
7.
Tunggu
sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:
8.
Isikan
username dan password pada kolom yang tersedia, klik pada kotak i’m not a robot
sampai muncul tanda centang, kemudian klik tombol login.
9. Apabila
belum registrasi/belum memiliki akun agar klik link buat akun untuk membuat
akun baru (klik
tautan ini untuk melihat panduan registrasi akun);
10. Bila
login berhasil maka akan muncul halaman utama/Dashboard seperti gambar sebagai berikut :
11.
Buka Menu
Permohonan -> Klik Sub Menu Perpanjangan dan tunggu sampai muncul tampilan
seperti berikut :
12.
Klik
tombol Buat Permohonan dan tunggu sampai muncul halaman seperti gambar dibawah
ini :
13. Pilih
tempat cetak buku pelaut dan ketikkan captcha yang tersedia kemudian klik
tombol permohonan sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini ;
14. Kemudian
klik Cetak Permohonan (pastikan komputer sudah terhubung dengan perangkat
printer yang sudah on) sehingga akan keluar bukti cetak sebagai berikut :
DATANG KE SYAHBANDAR
A. Pastikan
anda datang ke Kantor Syahbandar/Atase Perhubungan yang telah dipilih pada saat
pendaftaran online pada waktu dan jam
yang telah ditentukan.
B. Pastikan
dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap dan masih berlaku, dengan urutan dan
uraian sebagai berikut :
1.
BUKU
PELAUT asli (bagi yang sudah memiliki) dan sudah ada pengesahan dari Pejabat
Pendaftaran Sijil pada kolom penyijilan (Sijil On/Off);
2.
Printout/bukti
cetak permohonan Buku Pelaut Online;
3.
Surat
Permohonan dari Pelaut/Perusahaan
4.
Foto Copy
KTP (untuk verifikasi data alamat);
5.
Foto Copy
Sertifikat Keterampilan BST (Bassic Safety Training) yang masih
berlaku/revalidated;
6.
Foto Copy
Sertifikat Keahlian/Ijazah Laut Terakhir yang masih berlaku/yang sudah
diupdate.
7. Foto kopi Sertifikat Kesehatan (Medical
Certificates) dari dokter rumah sakit/klinik yang direkomendasi;
8.
Foto kopi
Buku Status Kesehatan/Hasil Pemeriksaan Kesehatan;
C. Pastikan
berkas-berkas telah disusun rapi dan di staples sesuai urutan di atas kemudian dikumpulkan di tempat yang
telah disediakan di ruang tunggu Pelayanan Buku Pelaut Online Kantor KSOP Kelas
I Tanjung Emas;
D. Kelengkapan
dokumen persyaratan dan isi data akan di verifikasi secara manual oleh petugas
Syahbandar; apabila dokumen belum lengkap dan/atau tidak sesuai maka permohonan
akan dikembalikan untuk dilengkapi;
E. Apabila
dokumen sudah lengkap dan sesuai maka petugas Syahbandar/operator akan
memverifikasi data secara online dan menginput data-data pelaut.
F. Setelah
proses input data selesai selanjutnya permohonan akan diverifikasi ulang oleh
supervisor untuk mendapatkan approval/persetujuan;
G. Setelah
permohonan disetujui maka tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara
Bukan Pajak) akan terkirim ke e-mail yang digunakan untu registrasi Pelaut
sebelumnya. Atau bisa juga dilihat melalui menu Dashboard pada Akun Pelaut;
Apabila Status telah“Disetujui” maka cek
e-mail anda untuk melihat kode billing; bila tidak ada di Inbok coba check Juga
di Spam. Kemudian cetak invoice billing/catat nomor billing/bawa HP dan
bayarkan ke Kantor Pos/Bank yang ditunjuk.
Pantau juga Menu Dashboard pada Akun Pelaut
anda karena kode billing akan secara otomatis tampil pada menu Dashboar Akun
Pelaut Anda, seperti tampilan gambar berikut :
H. Pemohon
bisa membayarkan tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara Bukan
Pajak) melalui Bank/Kantor Pos/ATM/Internet Banking;
I. Setelah
billing dibayar maka menu cetak Buku Pelaut Online bisa dibuka dan selanjutnya
proses pencetakan Buku Pelaut Online oleh petugas Syahbandar;
J. Setelah
dicetak, Buku Pelaut Online akan disyahkan oleh Pejabat Syahbandar dan dibubuhi
cap/stempel Kantor Syahbandar.
K. Buku
Pelaut bisa diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Lama waktu
proses pelayanan menyesuaikan dengan jumlah antrian permohonan yang ada)
86 comments:
Selamat sore, mohon informasinya, untuk perpanjangan buku Pelaut online, apakah invoice kode pembayaran yang sudah dibayar harus diserahkan dulu ke bagian pelayanan KSOP 1 Semarang untuk bisa diproses? Ataukah diserahkan pada waktu pengambilan perpanjangan buku pelaut setelah 3 hari kerja? Terima kasih atas informasinya.
Bagaiman dengan tidak tau emailnya mind...soalnya d buatin calo
sya sudah buat kmren pada tgl 24 dan dan harus datang tgl 26 juli, namun sy tdk datang di karenakan sedang buat scrb, dan dkg sya mau daftar ulang namun tidak bisa, nah pertanyaan sy, apakah print out sy itu mase berlaku? dan dan rencana sy akan dtg hari senin tgl 5 August
Mau tanya...,buku saya udah online,terbitan Belawan agustus 2016,waktu pendaftaran online, di daftar langsung oleh petugas sahbandar di Belawan dengan memakai nama dari petugas tersebut, sekarang saya di Batam, mau perpanjang yang pertama.. tapi pihak sahbandar minta username pendaftaran online, dalam hal seperti ini mohon info solusi nya. Terima kasih.
Kalo buku pelaut kurang satu bulan lagi masa berlakunya bolehkah diperpanjang sekarang
Bagaimana cara perpanjang buku pelaut yg sdh online
bgm solusi itu bang sy sdh daftar tpi llewat hp,trus sy ke warnet mw daftar ulang tuk perpanjang tpi tesponnya,,,tidak bisa buat permohonan,karena maksimal 1 permohonan per upt
Gimn kl buku pelaut sdh 1 bln mati terlambat perpanjangnya.
Pak.saya dulu bikin buku pelaut di tanjung priuk jakarta..terus sekarang buku pelaut saya hilang..apakah saya bisa bikin di semarang dengan surat kehilangan?
Dengan adanya blog ini saya terbantu sekali.terima kasih infonya.semoga ada update'an terbaru lagi di dunia pelayaran.dan terus kembangkan blog ini:)
Perpanjangan buku pelaut
Perpanjang buku pelaut
Perpanjang buku pelaut
Perpanjangan buku pelaut
Kalo buku pelautnya sudah habis masa berlaku apakah bikin baru atau perpanjangan...
Mantap
Maaf q jg kya gt td,,,,trus gmn kelanjutannya itu bang?
Berapa yg harus saya bayar jika ingin memperpanjang buku pelaut?
Bagaimana kalau buku pelaut sudah mati... dari tahun 2015... dan saya juga belum ambil buku pelautku di syahbandar... tanjung priuk.
Kalau lupa usermane gmn mas bro..dulu buatnya lewat calo
Kalau lagi masa pandemik covid ini gimana perpanjang buku pelaut nya..?
Tidur aja sana
mau nanya jika masa BST nya bru abis 1 bulan yg lalu bisa gak?
Apakah saya bisa dateng langsung ke syahbandar hanya utk perpanjang buku pelaut(buka bikin buku baru), setelah sy coba daftar on line, user name/password sy gak diterima, dan sy coba klik ganti pasword tp tidak bisa juga. Buku pelaut sy dulu di daftarin on line oleh agent kapal saya.
Selamat sore.
Izin bertanya.
Saya mengajukan permohonan perpanjangan melalui onlin, pada tanggal 6 Juli 2020, dan jadwal datang ke Syahbandar tanggal 8 July 2020, namun tanggal tersebut saya berhalangan datang, lalu saya batalkan permohonan.
Mencoba permohonan baru pada esok harinya 7 July, tapi tidak bisa, tulisan yg muncul, "Permohonan maksimal 1 per UPT" .
MOHON BANTUANNYA.
SAYA RICO SETIAWAN
Terimakasih
Pake email siapa?
Saya yusuf guntoro.saya perpanjang buku pelaut online di syahbandar semarang biasa nya terima kode biling itu berapa hari pak
Buat akun baru, ga ada masalah
Buat username baru, caranya skip kolom username dan pasword, lalu masuk ke kolom belum punya akun dibawah kolom lupa username/ password, tpi harus di ingat (( di save)ssetelah buat sendiri
Ya boleh , jangan sampai expired, klo dah habis masa berlakunya, berarti buat baru , klo blom habis tapi udah diurus lagi namanya permohonan perpanjangan, biayanya malah murah cuma 10ribu saja
Itu diatas udah detail,ug penting itu ada kode pelaut( 10 angka dari depan nomor seri BST
Klo sudah mati buat baru lagi, tapi harus ambil buku pelaut yang lama sebagai syarat.
Gampang, coba daftar aja , klo pas input no kode pelaut( no bst) ditolak berarti , ga bisa , klo nomornya diterima ,pasti bisa ke kolom (step) berikutnya
Sekarang modelnya harus daftar ol, nanti dari hasil pendaftaran ol baru ada bukti yang kita print sebagai jadwal pembuatan buku pelaut, buat akun baru, skip pasword sama username, pilih buat akun baru dibawah kolom lupa password
Sama aja ol, paling di kantor syahbandar kita di check suhu tubuh dan ikut protokol, secara prosedur tiddak ada yang berobah
Masih bisa, masuk lagi ke menu permohonan
Mendatangi kantor syahbandar yg anda pilih tersebut, supaya data2nya di refresh lagi, hanya petugasnya yang bisa melakukannya
Sistim Sekarang hari itu juga, kecuali antrian banyak saat itu, maka akan dikirim kode billingnya keesokan harinya klo tidak bentrok dengan ahir pekan
Selamat sore nama saya alvin
Saya sudah dari tanggal 27 juli perpanjangan tetapi sampai sekarang masih belum mendapat kode billing
Di mapnya saya lupa tidak saya tulis tanggal apakah petugas Syahbandar lupa sama dokumen saya
Pagi admin, klo buku pelaut yg akan expired tgl 30 des 2020, terus kita perpanjang sekarang, apakah tglnya dan bulan expired berikutnya berubah ???
selamat pagi ndan, mohon info rumah sakit rekomendasi untuk buat surat keterangan sehat?. terimkasih banyak.
Iya saya jg masih bingung apakah kita bisa membuat surat sehat di puskesmas daerah kita? Apakah di syahbandar ada klinik sendiri disana?
Saya punya masalah mau cetak surat permohonan ko tak nmpak. ..hilang padahal seblm nya sdah ada jadwal pas mau di print tidak muncil
Itu biasanya masih ada di hp atau laptop, lain kali harus langsung di save ke file
Apakah ada email atau no hp di map?
Billing akan di kirim melalui email dan biasanya akan di sms atau di wa ke no hp oleh petugas syahbandar
Masing masing daerah ada klinik husus untuk pelaut untuk buat buku pelaut, bisa di google atau tanya petugas syahbandar tempat kita akan urus buku
Masterwdgm
selamat sore. mau nanya, udah bikin akun tapi ga bisa masuk. gimana ya? mohon bantuannya
apakah klu username&fasword diketahui orang bsa disalah gunakan?
kalau mau perpanjang butuh SKCK tidak ya?? lalu klinik apakah harus di semarang??
Saya mau bikin buku pelaut apa saja syratnya
Mau tanyak mas,,misall kurang 1 tahun expired bolehkah diperpanjang??
Ijin tanya , perpanjang buku pelaut dengan sistem online ,dari tanggal 25 pengajuan ke syahbandar sampai sekarang tanggal 27 kok belum jadi ya? Dan di dashboard akun status masih dalam proses, gimana untuk proses selanjutnya min?
Slmt siang pak, sy mau bertanya, apakah bs memperpanjang buku pelaut dgn menggunakan KTP yg sdh mati, brp biaya perpanjangan Buku Pelaut secara Online, apakah perpanjangan buku pelaut secara online di akui & sah dlm penggunaannya di kemudiaan hari, terima kasih,
Selamat sore pak
Maaf, saya ingin perpanjang buku pelaut, namun website tidak bisa di akses melalui semua browser.
Mohon petunjuknya pak.
Terimakasih
selamat sore
status buku pelaut sudah expired, apakah bisa melakukan perpanjangan atau harus bikin buku baru?
terimakasih
Selamat pagi . Ijin bertanya komandan . Saya pnya buku pelaut keluaran syahbandar tg priuk , dan saya ingin perpanjang di syahbandar lain apakah bisa ? Trmksh
Selamat malam, Ijin bertanya
Saya sudah sampai di pembayaran until perpanjangan buku pelaut, dan Saya bayar di atm, tpi waktu sudah bayar tidak keluar struck /bukti transfer dari mesinnya solusi nya bagaiman yaa ?? Sedangkan nnti sewaltu mengambil buku pelaut harus bawa invoice nya, sebauknya bagaiman ya ?? Apa bisa minta billing baru ??apa bisa lansing ambil ke syahbandar ??
Terima kasih
saya sudah berhasil perpqnjang online pak dan billing pembayaran sudah kluar tp ga ada info byr ke bank mana dqn jumlahnya berapa. mohon infonya pak. makasi
saya mau memperpanjang buku pelaut
Mas Rekomendasi rumah sakit oleh syahbandar semarang. Makasih
Hi adminnnn, kalau perpanjangan atau ree stamp perpanjangan syaratnya apa ya ??? Mohon pencerahanya admin. Terimakasih
Mas gini rencana saya mau buat ratting,lha buku pelaut saya bagrounnya merah kan otomatis orang mesin.saya mau pindah ke juru mudi/Ab.apakah bisa...???
apakah perpanjang buku pelaut butuh medical checkup??
Mohon ijin, untuk buku pelaut lewat 1bulan. Bisa masuk dalam perpanjangan ataukah jatuhnya bikin baru? Sebab lembar perpanjangan masih ada 2x perpanjangan.
saya mau izin bertanya, kemaren yg buat buku pelaut saya teman saya pakai email teman juga, saya mau perpanjang buku pelaut yg pertama tapi lupa email nya, teman saya juga sudah lupa email nya, gimana ya bang solusi nya? thanks
Siang admin mau nanya jika bukuplaut online kita masibada tenggang 7bulan sedangkan perusahaan minta di perpanjang sebelum join ship jadi pertanyaanya bisa kah mengajukan perpanjang dg usia buku pelaut yg masi 7bln lg ini...mohon pencerahanya
Selamat siang admin..mhon maaf.sy mau perpanjang buku pelaut..saya lupa sandi sy sudah terima email untuk rubah sandi..tp setelah di klik selalu kompirmasinya kata sandi sudah usam...tolong solusinya..
Mau nanya min.kenapa ya sya sdh perpanjang online buku pelaut tp saya check lagi gk nambah msa berlakunya..tp disijil sdh tertulis diperpanjang
Perpanjangan buku pelaut online
Mau nanya min...bisa gk perpanjang buku pelaut yg masa berlakunya masih 1 tahun lgi(perpanjangan pertama)
in sy sduadh cari di hp ngga ad berrti batal apa masi bisa?
Saya mau nanya, saya mau perpanjang buku pelaut ganti buku, cuman kok selalu kluar notifikasi invalid. Apa harus d update dulu?
Bagaimana cara mengupdate buku pelaut ?online. ?
Maaf sebelumnya apakah bisa penagmbilan buku pelaut yang di perpanjang bisa di wakilkan?
Apakah bisa pengambilan buku pelaut yang di perpanjang bisa diwakilkan ?
Terimakasih
Buku pelaut saya msh berlaku utk 10 bulan kedepan,, cm krn pandemi crew2 kpl pesiar dlm posisi stand by. Oleh agen perusahan disuruh perpanjang buku pelaut sambil menunggu jadwal keberangkatan yg blm pasti. Ketika mengurus perpanjangan du syahbandar katanya kode billing saya tidak bisa keluar krna msh berlaku 10 bln kedepan dan itu dr pusat.kok begitu? Gmn klo kontrak saya 10 bln trus buku pelaut saya tinggal 9 bln ke dpn berkakunya? Buku pelaut mo diperpanjang tidak bisa krna kode billing gak keluar. Adakah solusi?
Halo kawan.saya sudah daftar dan salah,harusnya ganti buku(expired) tapi malah bikin baru.salah input permohonan.data" buku pelaut (pengalaman segala macam) saya jadi hilang,
Mohon sarannya kawan kawan.
Cara membatalkan PERMOhonan bagaimana ya.apa bisa???
MOHON DIBANTU REKAN REKAN 🤗🙏
Setelah bayar atau billing apa yang harus saya lakukan? Terimakasih
Tentu bisa. Semangat pelaut.
Datang langsung ke Kantor Syahbandar yg dipilih
Maaf Min...klo saya batal pendaftaran bisa gak yah? Ayah saya di operasi dan saya harus jaga...apa bisa di reschedule lg pendaftarannya...terima kasih...
Oya minta recomendasi untuk cek kesehatan di klinik manakah saya harus mendapatkan serrifikat kesehatan di area dekat dengan syahbandar
Bisakah saya minta no WA syahbandar semarang agar mudah berkomunikasi
Maaf saya mau bertanya, di buku pelaut online saya yg kolom perpanjangan ke 3 itu masa berlakunya cuman 1 thn, sedangkan punya teman saya 2 thn, maaf jika punya saya yg salah saya harus melapor ke mana ya, terimakasih
Post a Comment