15 February 2019

PENGGANTIAN BUKU PELAUT


PENGGANTIAN BUKU PELAUT

Layanan Penggantian Buku Pelaut diberikan kepada Pelaut yang akan mengganti buku pelautnya dengan alasan : habis masa berlakunya, kolom penyijilan sudah penuh/habis, buku pelaut rusak dan buku pelaut hilang.
Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut :
1.         Buka browser internet, disarankan menggunakan browser Google Chrome;
2.         KetikanURL :http://dokumenpelaut.dephub.go.id lalu tekan enter pada keyboard;
3.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:



















4.         Kemudian klik ikon buku pelaut;
5.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:



  
6.         Klik Ikon Pelaut (seamans);
7.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:


8.         Isikan username dan password pada kolom yang tersedia, klik pada kotak i’m not a robot sampai muncul tanda centang, kemudian klik tombol login.
9.      Apabila belum registrasi/belum memiliki akun agar klik link buat akun untuk membuat akun baru (klik tautan ini untuk melihat panduan registrasi akun);
10.    Bila login berhasil maka akan muncul halaman utama/Dashboard seperti  gambar sebagai berikut :



11.    Buka Menu Permohonan -> Klik Sub Menu Penggantian Buku Pelaut dan tunggu sampai muncul tampilan seperti berikut :



12.     Klik tombol Buat Permohonan dan tunggu sampai muncul halaman seperti gambar dibawah ini :


13. Isi semua identitas ciri fisik pada kolom yang telah disediakan diatas sama seperti keteka membuat permohonan Buku Pelaut Baru, pilih alasan penggantian : Masa Berlaku Habis, Hilang atau rusak serta pilih Lokasi tempat cetak buku pelaut, klik kotak i’m not a robot sampai keluar tanda centang dan klik Tombol Kirim Permohonan sampai tampil bukti permohonan penggantian buku pelaut seperti gambar dibawah ini :



14.   Kemudian klik Cetak Permohonan (pastikan komputer sudah terhubung dengan perangkat printer yang sudah on) sehingga akan keluar bukti cetak.


DATANG KE SYAHBANDAR
A.  Pastikan anda datang ke Kantor Syahbandar/Atase Perhubungan yang telah dipilih pada saat pendaftaran online pada waktu dan jam yang telah ditentukan.
B.   Pastikan dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap dan masih berlaku, dengan urutan dan uraian sebagai berikut :
1.      Pas foto ukuran 5X5 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan :
a.    Mengenakan baju putih polos berdasi hitam (Background BIRU untuk bagian DEK dan MERAH untuk bagian MESIN);
b.     Untuk TARUNA/I PRALA pakaian seragam sesuai almamater sekolah masing-masing;
2.   BUKU PELAUT asli untuk layanan Penggantian Buku Pelaut karena Buku Pelaut rusak, habis masa berlakunya dan kolom penyijilan habis/penuh.
3.    Untuk layanan Penggantian karena Buku Pelaut hilang agar melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
4.      Printout/bukti cetak permohonan Buku Pelaut Online;
5.      Surat Pernyataan Belum Pernah Memiliki Buku Pelaut Online bermeterai;
6.      Foto Copy KTP (untuk verifikasi data alamat);
7.      Foto Copy Akte Kelahiran/SuratKenal Lahir (untuk verifikasi data diri);
8. Foto Copy Sertifikat Keterampilan BST (Bassic Safety Training) yang masih berlaku/revalidated;
9.      Foto Copy Sertifikat Keahlian/Ijazah Laut Terakhir yang masih berlaku/yang sudah diupdate.
10. Foto Copy Surat Keterangan Prala/Surat Ijin Praktek Berlayar (SIB) bagi TARUNA/I PRALA;
11.  Foto kopi Sertifikat Kesehatan (Medical Certificates) dari dokter rumah sakit/klinik yang direkomendasi;
12.  Foto kopi Buku Status Kesehatan/Hasil Pemeriksaan Kesehatan;
13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan keperluan untuk pengurusan Buku Pelaut (asli atau foto kopi legalisir).
C.  Pastikan berkas-berkas telah disusun rapi dan di staples sesuai urutan  di atas kemudian dikumpulkan di tempat yang telah disediakan di ruang tunggu Pelayanan Buku Pelaut Online Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas;
D.   Kelengkapan dokumen persyaratan dan isi data akan di verifikasi secara manual oleh petugas Syahbandar; apabila dokumen belum lengkap dan/atau tidak sesuai maka permohonan akan dikembalikan untuk dilengkapi;
E. Apabila dokumen sudah lengkap dan sesuai maka petugas Syahbandar/operator akan memverifikasi data secara online dan menginput data-data pelaut. (Data sijil naik/sijil turun yang sudah disyahkan oleh Pejabat Pendaftaran Sijil bisa di salin di kolom Pengalaman Berlayar)
F.  Setelah input data selesai selanjutnya pemohon akan dipanggil untuk pengambilan foto mengenakan baju putih dan dasi hitam yang telah disediakan;
G.     Setelah proses input data dan foto selesai selanjutnya permohonan akan diverifikasi ulang oleh supervisor untuk mendapatkan approval/persetujuan;
H.   Setelah permohonan disetujui maka tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) akan terkirim ke e-mail yang digunakan untu registrasi Pelaut sebelumnya. Atau bisa juga dilihat melalui menu Dashboard pada Akun Pelaut;
Apabila Status telah“Disetujui” maka cek e-mail anda untuk melihat kode billing; bila tidak ada di Inbok coba check Juga di Spam. Kemudian cetak invoice billing/catat nomor billing/bawa HP dan bayarkan ke Kantor Pos/Bank yang ditunjuk.

Pantau juga Menu Dashboard pada Akun Pelaut anda karena kode billing akan secara otomatis tampil pada menu Dashboar Akun Pelaut Anda, seperti tampilan gambar berikut :

I.    Pemohon bisa membayarkan tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) melalui Bank/Kantor Pos/ATM/Internet Banking;
J.   Setelah billing dibayar maka menu cetak Buku Pelaut Online bisa dibuka dan selanjutnya proses pencetakan Buku Pelaut Online oleh petugas Syahbandar;
K.  Setelah dicetak, Buku Pelaut Online akan disyahkan oleh Pejabat Syahbandar dan dibubuhi cap/stempel Kantor Syahbandar.
L.  Buku Pelaut bisa diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Lama waktu proses pelayanan menyesuaikan dengan jumlah antrian permohonan yang ada)

KETENTUAN INPUT DATA PENGALAMAN BERLAYAR:
Input Data Pengalaman Berlayar Pada Buku Pelaut Online yang baru (halaman 29, 31 dan 33) hanya dapat disalin dari :
1.  Halaman 29, 31 dan 33 dari Buku Pelaut Lama (asli) yang akan ditarik dan diarsipkan untuk diterbitkan Buku Pelaut Online yang Baru.
2.     Surat Keterangan Pengalaman Berlayar/Masa Layar dari Syahbandar/Atase Perhubungan RI/Pejabat Yang Berwenang (Asli/tadatangan dan cap basah)
3.     Halaman Penyijilan  (halaman 17 s/d 21) dengan catatan bahwa Sijil Naik (Sign On) dan Sijil Turun (Sign Off) telah disyahkan/ditandatangani oleh Pejabat Pendaftaran Sijil (Syahbandar/Atase Perhubungan RI/Pejabat Yang Berwenang) dan dibubuhi cap/stempel kantor.
4.    Sijil Naik (Sign On) dan Sijil Turun (Sign Off) yang tidak ada pengesahan dari Pejabat Pendaftaran Sijil (Syahbandar/Atase Perhubungan RI/Pejabat Yang Berwenang) tidak bisa disalin di halaman Pengalaman Berlayar.
5.  Data Sijil Naik (Sign On) dan Sijil Turun (Sign Off) yang dirubah/ada coretan-coretan/indikasi pemalsuan data lainya tidak bisa disalin kedalam Halaman Pengalaman Berlayar Pada Buku Yang Baru.
6.  Foto Copy Buku Pelaut Lama yang tidak ada pengesahan/legalisir dari Syahbandar/Atase Perhubungan RI/Pejabat Yang Berwenang, pengalaman tidak bisa disalin kedalam Halaman Pengalaman Berlayar Pada Buku Yang Baru.
7.  Pengalaman Berlayar dari yang tercantum dari CV (Curricullum Vitae) Pelaut yang tidak ada pengesahan dari Syahbandar/Atase Perhubungan RI/Pejabat Yang Berwenang tidak bisa disalin kedalam Halaman Pengalaman Berlayar Pada Buku Yang Baru.

27 comments:

Ib said...

Saat membuat akun username selalu salah,knp?

Unknown said...

Bikin username yang unik misal,suuuuuuuuuurabaya.tapi harus di ingat. Brp banyak jumlah u'nya

Unknown said...

Kalo punya saya masih belum online tapi masih berlaku sampai tahun depan.., apakah masih bisa di pakai untuk berlayar

Unknown said...

Punya saya belum online tapi masih berlaku sampai THN depan..
Apakah masih bisa di pakai berlayar.?

Unknown said...

Punya saya belum online apa mesih bisa di pakai untuk masuk negara singapure
Mohon pencerahan nya

Unknown said...

Surat dokter dr RS yg direkomendasikan itu dimana aja contohnya?

Pelaut said...

Permohonan untuk penggantian buku kok sulit betul. Gimana solusinya. Sudah dua hari ini masih belum bisa. Selalu muncul peringatan pesan kesalahan. Buku pelaut belum tercetak. Tidak bisa buat permohonan.

Unknown said...

leckius maspaitella

Unknown said...

Gimna klau gagal cetak bukti pendaftaran onlinex , padahal udah step 3 ,dan udah terdaftar di email jadi GK bisa lagi ajukan pendaptaran ulang nx?

Unknown said...

Buku pelaut sya masih manual tapi saya mau ubah menjadi online apakah bisa ???

Unknown said...

Kira kira terbit buku pelautnya berapa hari,klau sudah ajukan pembayaran billing kode nya?
Mohon info

Unknown said...

Dionline kan dahulu.krn akan bermasalah untuk kedepannya.

Unknown said...

Background dibuku pelaut saya berwarna merah, seharusnya berwarna biru karena saya orang deck,buku pelaut saya dikeluarkan oleh syahbandar medan, tapi skrg saya sedang di surabaya, bisakah kira kira buku pelaut saya itu diurus disyahbandar Surabaya ini?mohon informasi nya mas,mbak

Unknown said...

Saya punya buku pelaut online, tapi saya lupa emailnya , apa bisa saya ganti buku pelaut

Isi data permohonan yg salah said...

Buku pelaut sy masa waktu habis,mau sy bikin baru dan sy sudah daftar perhomonan untuk ke sabandar tanjung Priuk ,tapi sy mengisi permohonan nya salah aturan ganti buku pelaut baru ,malah sy ngisi permohonan belum pernh punya buku pelaut.
Pertanyaan sy.
Apakah bisa sy langsung datang ke sabandar langsung untuk ngasih permohonan yg sy cetak mohon pencerahannya nh.

FYDE128 said...

Saya mendaftar online setiap masuk BUAT PERMOHONAN muncul PESAN KESALAHAN (undefined)
Bagaimana cara melakukan pendaftaranx

Unknown said...

Permohonan untuk penggantian buku, ketika mengeklik buat permohonan, selalu ada notif, buku pelaut tdk teridentifikasi.. bisa kasih solusikah? Trmksh

Unknown said...

Sulit sekali mau perpanjang buku pelaut

Unknown said...

Perpanjangan buku pelaut

Unknown said...

Perpanjangan buku pelaut

Unknown said...

Min mau tanya,saya punya buku pelaut online,tapi saya lupa email sama password nyaa?

Unknown said...

Cara mengganti percetakan buku pelaut

Unknown said...

Saya belum sempat print permohonan buku pelaut nya..gimana cara mendapatkan nya lagi

Unknown said...

Kenapa selalu undefined seperti ini setiap klik "buat permohonan"

Unknown said...

Ganti akun bukupelaut,apakah data hilang?🙏🙏

Unknown said...

Kenapa setiap bikin permohonan
Penggantian buku pelaut,gk bisa isi data,trus ada tulisan TIDAK BISA BIKIN PERMOHONAN,KARENA SIJIL MASIH ON,apa yng harus saya lakukan,mohon bantuan nya

abdiRAHMAN said...

Online bukan efisien,malah jadi rempong..registrasi aja udah rempong kayak apaan tau...