11 February 2019

PERMOHONAN BUKU PELAUT BARU


Menu Permohonan Buku pelaut diperuntukkan bagi Pelaut yang sama sekali belum mempunyai buku pelaut, atau bagi pelaut yang mempunyai buku pelaut manual/belum diganti ke Buku Pelaut Online.

Untuk mengakses Permohonan Buku Pelaut, berikut ini adalah panduan yang dapat diikuti :
1.         Buka browser internet, disarankan menggunakan browser Google Chrome;
2.         KetikanURL :http://dokumenpelaut.dephub.go.id lalu tekan enter pada keyboard;
3.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:



4.         Kemudian klik ikon buku pelaut;
5.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:


6.         Klik Ikon Pelaut (seamans);
7.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:


8.         Isikan username dan password pada kolom yang tersedia, klik pada kotak i’m not a robot sampai muncul tanda centang, kemudian klik tombol login.
9.         Apabila belum registrasi/belum memiliki akun agar klik link buat akun untuk membuat akun baru (klik tautan ini untuk melihat panduan registrasi akun);
10.     Bila login berhasil maka akan muncul halaman utama/Dashboard seperti  gambar sebagai berikut :

11.     Buka Menu Permohonan -> Klik Sub Menu Buku Pelaut dan tunggu sampai muncul tampilan seperti berikut :

12.     Klik tombol Buat Permohonan untuk memulai permohonan buku pelaut, akan ada 3 step/langkah yang harus dilaksanakan dalam permohonan buku pelaut online ini :

Step 1. Identitas Pelaut

Pada step 1. Bilah sebelah kiri berisi data pelaut yang diambil dari data sertifikat pelaut yang telah terdaftar pada sistem database sertifikasi yang meliputi : kode pelaut, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kebangsaan dan Gender. Data tersebut tidak bisa diubah.
Pada bilah sebelah kanan berisi form isian/pilihan warna rambut, warna mata, tinggi badan, warna kulit, golongan darah, dan Alamat.
Isikan data dengan benar menggunakan referensi dokumen kependudukan/dokumen kepelautan karena data tersebut akan tercetak pada buku pelaut anda.
*    Data Golongan darah mengambil data dari hasil pemeriksaan kesehatan.
*    Data alamat agar diisi dengan lengkap sesuai domisili dalam KTP (kartu tanda penduduk) dengan contoh format sebagai berikut :

Alamat Wilayah Pemerintah Kota :
Jl.Mutiara Hijau No.32 RT.01/RW.01 Kel.Sembir Kec.Sidorejo Kota.Salatiga JATENG
Alamat Wilayah Pemerintah Kabupaten :
Dsn.Kenteng RT.01/RW.01 Ds.Kenteng Kec.Bandungan Kab.Semarang JATENG
Klik Next apabila sudah selesai mengisi identitas, kemudian akan berlanjut pada Step 2.
Step 2. Ijazah / Sertifikat

Pada step 2. Menampilkan data Ijazah/Sertifikat yang dimiliki oleh pelaut ybs yang diambil dari data sertifikat pelaut yang telah terdaftar pada sistem database sertifikasi yang meliputi Sertifikat Keterampilab BST (Bassic Safety Training) Dan Sertifikat Keahlian Pelaut/Ijazah Laut yang terakhir.
Pastikan data sertifikat dan ijazah anda benar (tempat dan tanggal penerbitan) klik Next untuk tahapan selanjutnya.
Step 3 Cetak

Pada step 3. Pelaut bisa memilih tempat cetak buku pelaut di beberapa Kantor Syahbandar/Atase Perhubungan (di Luar Negeri) . Kemudian klik kotak i’am not a robot sampai keluar tanda centang lalu klik tombol finish, sehingga muncul tampilan sebagai berikut :

13.     Kemudian klik Cetak Permohonan (pastikan komputer sudah terhubung dengan perangkat printer yang sudah on) sehingga akan keluar bukti cetak sebagai berikut :


DATANG KE SYAHBANDAR
A.        Pastikan anda datang ke Kantor Syahbandar/Atase Perhubungan yang telah dipilih pada saat pendaftaran online pada waktu dan jam yang telah ditentukan.
B.        Pastikan dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap dan masih berlaku, dengan urutan dan uraian sebagai berikut :
1.      Pas foto ukuran 5X5 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan :
a.      Mengenakan baju putih polos berdasi hitam (Background BIRU untuk bagian DEK dan MERAH untuk bagian MESIN);
b.      Untuk TARUNA/I PRALA pakaian seragam sesuai almamater sekolah masing-masing;
2.      BUKU PELAUT asli (bagi yang sudah memiliki) dan sudah ada pengesahan dari Pejabat Pendaftaran Sijil pada kolom penyijilan (Sijil On/Off);
3.      Printout/bukti cetak permohonan Buku Pelaut Online;
4.      Surat Pernyataan Belum Pernah Memiliki Buku Pelaut Online bermeterai;
5.      Foto Copy KTP (untuk verifikasi data alamat);
6.      Foto Copy Akte Kelahiran/SuratKenal Lahir (untuk verifikasi data diri);
7.      Foto Copy Sertifikat Keterampilan BST (Bassic Safety Training) yang masih berlaku/revalidated;
8.      Foto Copy Sertifikat Keahlian/Ijazah Laut Terakhir yang masih berlaku/yang sudah diupdate.
9.      Foto Copy Surat Keterangan Prala/Surat Ijin Praktek Berlayar (SIB) bagi TARUNA/I PRALA;
10.  Foto kopi Sertifikat Kesehatan (Medical Certificates) dari dokter rumah sakit/klinik yang direkomendasi;
11.  Foto kopi Buku Status Kesehatan/Hasil Pemeriksaan Kesehatan;
12.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan keperluan untuk pengurusan Buku Pelaut (asli atau foto kopi legalisir).
C.        Pastikan berkas-berkas telah disusun rapi dan di staples sesuai urutan  di atas kemudian dikumpulkan di tempat yang telah disediakan di ruang tunggu Pelayanan Buku Pelaut Online Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas;
D.        Kelengkapan dokumen persyaratan dan isi data akan di verifikasi secara manual oleh petugas Syahbandar; apabila dokumen belum lengkap dan/atau tidak sesuai maka permohonan akan dikembalikan untuk dilengkapi;
E.         Apabila dokumen sudah lengkap dan sesuai maka petugas Syahbandar/operator akan memverifikasi data secara online dan menginput data-data pelaut. (Data sijil naik/sijil turun yang sudah disyahkan oleh Pejabat Pendaftaran Sijil bisa di salin di kolom Pengalaman Berlayar)
F.         Setelah input data selesai selanjutnya pemohon akan dipanggil untuk pengambilan foto mengenakan baju putih dan dasi hitam yang telah disediakan;
G.        Setelah proses input data dan foto selesai selanjutnya permohonan akan diverifikasi ulang oleh supervisor untuk mendapatkan approval/persetujuan;
H.        Setelah permohonan disetujui maka tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) akan terkirim ke e-mail yang digunakan untu registrasi Pelaut sebelumnya. Atau bisa juga dilihat melalui menu Dashboard pada Akun Pelaut;
Apabila Status telah“Disetujui” maka cek e-mail anda untuk melihat kode billing; bila tidak ada di Inbok coba check Juga di Spam. Kemudian cetak invoice billing/catat nomor billing/bawa HP dan bayarkan ke Kantor Pos/Bank yang ditunjuk.

Pantau juga Menu Dashboard pada Akun Pelaut anda karena kode billing akan secara otomatis tampil pada menu Dashboar Akun Pelaut Anda, seperti tampilan gambar berikut :

I.           Pemohon bisa membayarkan tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) melalui Bank/Kantor Pos/ATM/Internet Banking;
J.          Setelah billing dibayar maka menu cetak Buku Pelaut Online bisa dibuka dan selanjutnya proses pencetakan Buku Pelaut Online oleh petugas Syahbandar;
K.        Setelah dicetak, Buku Pelaut Online akan disyahkan oleh Pejabat Syahbandar dan dibubuhi cap/stempel Kantor Syahbandar.
L.         Buku Pelaut bisa diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Lama waktu proses pelayanan menyesuaikan dengan jumlah antrian permohonan yang ada)
SELALU PANTAU PROGRESS PERMOHONAN PADA DASHBOARD AKUN PELAUT ANDA

Berikut adalah skema Alur Pelayanan Buku Pelaut Online di Kantor KSOP Kelasi Tanjung Emas Semarang :

No comments: