Menu Permohonan Buku pelaut
diperuntukkan bagi Pelaut yang sama sekali belum mempunyai buku pelaut, atau
bagi pelaut yang mempunyai buku pelaut manual/belum diganti ke Buku Pelaut
Online.
Untuk mengakses Permohonan Buku Pelaut, berikut ini
adalah panduan yang dapat diikuti :
1.
Buka browser internet, disarankan menggunakan
browser Google Chrome;
3.
Tunggu
sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:
4.
Kemudian
klik ikon buku pelaut;
5.
Tunggu
sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:
6.
Klik Ikon
Pelaut (seamans);
7.
Tunggu
sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:
8.
Isikan
username dan password pada kolom yang tersedia, klik pada kotak i’m not a robot
sampai muncul tanda centang, kemudian klik tombol login.
9.
Apabila
belum registrasi/belum memiliki akun agar klik link buat akun untuk membuat
akun baru (klik
tautan ini untuk melihat panduan registrasi akun);
10.
Bila
login berhasil maka akan muncul halaman utama/Dashboard seperti gambar sebagai berikut :
11.
Buka Menu
Permohonan -> Klik Sub Menu Buku Pelaut dan tunggu sampai muncul tampilan
seperti berikut :
12.
Klik
tombol Buat Permohonan untuk memulai permohonan buku pelaut, akan ada 3
step/langkah yang harus dilaksanakan dalam permohonan buku pelaut online ini :
Step 1. Identitas Pelaut
Pada step 1. Bilah sebelah kiri berisi data pelaut
yang diambil dari data sertifikat pelaut yang telah terdaftar pada sistem
database sertifikasi yang meliputi : kode pelaut, nama lengkap, tempat lahir,
tanggal lahir, kebangsaan dan Gender. Data tersebut tidak bisa diubah.
Pada bilah sebelah kanan berisi form isian/pilihan
warna rambut, warna mata, tinggi badan, warna kulit, golongan darah, dan
Alamat.
Isikan data dengan benar menggunakan referensi dokumen
kependudukan/dokumen kepelautan karena data tersebut akan tercetak pada buku
pelaut anda.
* Data Golongan darah mengambil data dari hasil
pemeriksaan kesehatan.
* Data alamat agar diisi dengan lengkap sesuai
domisili dalam KTP (kartu tanda penduduk) dengan contoh format sebagai berikut
:
Alamat
Wilayah Pemerintah Kota :
Jl.Mutiara Hijau No.32 RT.01/RW.01 Kel.Sembir
Kec.Sidorejo Kota.Salatiga JATENG
Alamat
Wilayah Pemerintah Kabupaten :
Dsn.Kenteng RT.01/RW.01 Ds.Kenteng Kec.Bandungan
Kab.Semarang JATENG
Klik Next apabila sudah
selesai mengisi identitas, kemudian akan berlanjut pada Step 2.
Step 2.
Ijazah / Sertifikat
Pada step 2. Menampilkan data Ijazah/Sertifikat yang
dimiliki oleh pelaut ybs yang diambil dari data sertifikat pelaut yang telah
terdaftar pada sistem database sertifikasi yang meliputi Sertifikat
Keterampilab BST (Bassic Safety Training)
Dan Sertifikat Keahlian Pelaut/Ijazah Laut yang terakhir.
Pastikan data sertifikat dan ijazah anda benar (tempat
dan tanggal penerbitan) klik Next
untuk tahapan selanjutnya.
Step 3 Cetak
Pada step 3. Pelaut bisa memilih tempat cetak buku
pelaut di beberapa Kantor Syahbandar/Atase Perhubungan (di Luar Negeri) .
Kemudian klik kotak i’am not a robot sampai keluar tanda centang lalu klik
tombol finish, sehingga
muncul tampilan sebagai berikut :
13.
Kemudian
klik Cetak Permohonan (pastikan komputer sudah terhubung dengan perangkat
printer yang sudah on) sehingga akan keluar bukti cetak sebagai berikut :
DATANG KE SYAHBANDAR
A.
Pastikan
anda datang ke Kantor Syahbandar/Atase Perhubungan yang telah dipilih pada saat
pendaftaran online pada waktu dan jam
yang telah ditentukan.
B.
Pastikan
dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap dan masih berlaku, dengan urutan dan
uraian sebagai berikut :
1.
Pas foto
ukuran 5X5 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan :
a.
Mengenakan
baju putih polos berdasi hitam (Background BIRU untuk bagian DEK dan MERAH
untuk bagian MESIN);
b.
Untuk
TARUNA/I PRALA pakaian seragam sesuai almamater sekolah masing-masing;
2.
BUKU PELAUT
asli (bagi yang sudah memiliki) dan sudah ada pengesahan dari Pejabat
Pendaftaran Sijil pada kolom penyijilan (Sijil On/Off);
3.
Printout/bukti
cetak permohonan Buku Pelaut Online;
4.
Surat
Pernyataan Belum Pernah Memiliki Buku Pelaut Online bermeterai;
5.
Foto Copy
KTP (untuk verifikasi data alamat);
6.
Foto Copy
Akte Kelahiran/SuratKenal Lahir (untuk verifikasi data diri);
7.
Foto Copy
Sertifikat Keterampilan BST (Bassic Safety Training) yang masih
berlaku/revalidated;
8.
Foto Copy
Sertifikat Keahlian/Ijazah Laut Terakhir yang masih berlaku/yang sudah
diupdate.
9.
Foto Copy
Surat Keterangan Prala/Surat Ijin Praktek Berlayar (SIB) bagi TARUNA/I PRALA;
10. Foto kopi Sertifikat Kesehatan (Medical
Certificates) dari dokter rumah sakit/klinik yang direkomendasi;
11. Foto kopi Buku Status Kesehatan/Hasil
Pemeriksaan Kesehatan;
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
dengan keperluan untuk pengurusan Buku Pelaut (asli atau foto kopi legalisir).
C.
Pastikan
berkas-berkas telah disusun rapi dan di staples sesuai urutan di atas kemudian dikumpulkan di tempat yang
telah disediakan di ruang tunggu Pelayanan Buku Pelaut Online Kantor KSOP Kelas
I Tanjung Emas;
D.
Kelengkapan
dokumen persyaratan dan isi data akan di verifikasi secara manual oleh petugas
Syahbandar; apabila dokumen belum lengkap dan/atau tidak sesuai maka permohonan
akan dikembalikan untuk dilengkapi;
E.
Apabila
dokumen sudah lengkap dan sesuai maka petugas Syahbandar/operator akan
memverifikasi data secara online dan menginput data-data pelaut. (Data sijil
naik/sijil turun yang sudah disyahkan oleh Pejabat Pendaftaran Sijil bisa di
salin di kolom Pengalaman Berlayar)
F.
Setelah
input data selesai selanjutnya pemohon akan dipanggil untuk pengambilan foto
mengenakan baju putih dan dasi hitam yang telah disediakan;
G.
Setelah
proses input data dan foto selesai selanjutnya permohonan akan diverifikasi
ulang oleh supervisor untuk mendapatkan approval/persetujuan;
H.
Setelah
permohonan disetujui maka tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara
Bukan Pajak) akan terkirim ke e-mail yang digunakan untu registrasi Pelaut
sebelumnya. Atau bisa juga dilihat melalui menu Dashboard pada Akun Pelaut;
Apabila Status telah“Disetujui” maka cek
e-mail anda untuk melihat kode billing; bila tidak ada di Inbok coba check Juga
di Spam. Kemudian cetak invoice billing/catat nomor billing/bawa HP dan
bayarkan ke Kantor Pos/Bank yang ditunjuk.
Pantau juga Menu Dashboard pada Akun Pelaut
anda karena kode billing akan secara otomatis tampil pada menu Dashboar Akun
Pelaut Anda, seperti tampilan gambar berikut :
I.
Pemohon
bisa membayarkan tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara Bukan
Pajak) melalui Bank/Kantor Pos/ATM/Internet Banking;
J.
Setelah
billing dibayar maka menu cetak Buku Pelaut Online bisa dibuka dan selanjutnya
proses pencetakan Buku Pelaut Online oleh petugas Syahbandar;
K.
Setelah
dicetak, Buku Pelaut Online akan disyahkan oleh Pejabat Syahbandar dan dibubuhi
cap/stempel Kantor Syahbandar.
L.
Buku
Pelaut bisa diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Lama waktu
proses pelayanan menyesuaikan dengan jumlah antrian permohonan yang ada)
SELALU PANTAU PROGRESS PERMOHONAN PADA DASHBOARD AKUN PELAUT ANDA
Berikut adalah skema Alur
Pelayanan Buku Pelaut Online di Kantor KSOP Kelasi Tanjung Emas Semarang :
No comments:
Post a Comment