19 May 2021

CARA CHECK KODE BILLING/TAGIHAN PEMBAYARAN

CARA CHECK KODE BILLING/TAGIHAN PEMBAYARAN 

Ada beberapa permohonan buku pelaut online tidak bisa diproses cetak dikarenakan secara system terdeteksi “belum Bayar” meskipun sebenarnya pemohon sudah membayar tagihan/billing, hal ini disebabkan karena beberapa hal sebagai berikut: 

1. Pemohon membayar billing yang sudah kadaluwarsa; 

2. Pemohon klik request billing (sebelum dan/atau sesudah bayar); 

3. Pemohon membayar billing yang terkirim ke e-mail secara system namun kode billing berbeda dengan yang tercantum di dalam akun pelaut; 

Jika pemohon melakukan ke-3 (tiga) hal tersebut diatas maka secara system permohonan tidak bisa dicetak, karena dianggap belum membayar. Untuk memudahkan berikut ini panduan melihat billing/tagihan pembayaran Buku Pelaut Online;  

  

 LOG IN MENGGUNAKAN AKUN PELAUT DI www.dokumenpelaut.dephub.go.id


 

KLIK MENU PERMOHONAN


 

KLIK SUB MENU PERMINTAAN ULANG KODE BILLING

 


AKAN MUNCUL TABEL STATUS BILLING

"KODE BILLING AKAN MUNCUL PADA TABEL KOLOM KE-2 (DUA)"

(BAYARKAN BILLING YANG TERCANTUM DALAM TABEL KOLOM KE-2) 



!!! PERHATIAN !!!

!!! JANGAN KLIK REQUEST BILLING !!!

>> JIKA ADA PERBEDAAN KODE BILLING DENGAN YG TERKIRIM DI E-MAIL<<

>> BILLING DARI AKUN PELAUT YANG BERLAKU<< 


Demikian disampaikan, semoga bermanfaat.

21 February 2019

LUPA PASSWORD & LUPA AKUN PELAUT

Dalam Sistem Informasi Buku Pelaut Online, sebelumnya pelaut harus registrasi untuk memperoleh akun pelaut yang ditandai dengan aktifnya user dan password yang telah kita daftarkan. Lihat Proses Pendaftaran/Registrasi akun pelaut.

Dalam beberapa kasus pelaut lupa password atau bahkan user akun dan email yang digunakan untuk mendaftar. Sedangkan semua proses yang berkaitan dengan buku pelaut online selanjutnya menggunakan username dan password untuk mendapatkan layanan perpanjangan, penambahan data, perubahan data, penggantian, dsb. Untuk itu kembali kami ingatkan agar membuat username dan password dengan data yang mudah diingat, disimpan dengan baik.

Namun jika karena suatu hal pelaut lupa username dan/atau password serta e-mail yang digunakan untuk mendaftar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.

Lupa Username; Pelaut agar melihat kembali e-mail masuk yang berisi verifikasi akun pelaut pada saat mendaftar akun pelaut. Setelah mengetahui username, langkah selanjutnya recovery password yang akan dijelaskan pada poin 4.
Lupa Password; Apabila pelaut lupa password saja maka bisa mengikuti langkah-langkah recovery password yang akan dijelaskan pada poin 4.
Lupa Username, Password dan/atau E-mail; Agar datang langsung ke pelabuhan tempat diterbitkanya buku pelaut dimaksud, untuk melaksanakan penggantian e-mail dan recovery username.

Berikut langkah-langkah Revovery password aku pelaut :
Buka browser internet, disarankan menggunakan browser Google Chrome;
KetikanURL :http://dokumenpelaut.dephub.go.id lalu tekan enter pada keyboard;
Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:


Kemudian klik ikon buku pelaut;

Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:

Klik Ikon Pelaut (seamans);
Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini:

Kemudian Klik tombol Lupa Password sampai muncuk tampilan berikut :

Isikan Username dan e-mail yang digunakan untuk aku pelaut kemudian klik tombol Request Password sampai muncul tampilan sebagai berikut :

Setelah muncul pemberitahuan seperti tersebut diatas Buka e-mail anda (inbox/spam) dan cari e-mail dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut seperti contoh di bawah ini :
PERHATIAN PENTING:
Apabila e-mail dimaksud belum masuk, coba refresh dan tunggu bebarapa saat (Jangan terburu-buru klik tombol kirim ulang verifikasi) Karena apabila terkirim lebih dari 1 (satu) verifikasi akan bermasalah pada saat aktivasi akun.
Sebaiknya tunggu beberapa jam/1x24 jam untuk memastikan, karena kemungkinan adanya gangguan jaringan internet dsb.
Jika memang verifikasi akun belum terkirim silakan klik tombol Kirim Ulang E-mail Verifikasi.

Bila sudah mendapatkan e-mail dimaksud klik/buka e-mail tersebut hingga muncul tampilan sebagai berikut :

Setelah muncul tampilan seperti di atas kemudian klik tombol RUBAH PASSWORD SEKARANG (tombol berwarwarna hijau) hingga muncul tampilan sebagai berikut :

Setelah muncul menu/tampilan Change Password, kemudian ketikkan password yang dikehendaki pada kotak yang telah disediakan. (8 karakter huruf dan/atau gabungan huruf dan angka). Kemudian klik Change Password sehingga muncul tampilan berikut :

Apabila sudah ada tampilan Pesan Berhasil dan Password telah diubah, berarti recovery password anda telah berhasil dirubah.
Selanjutnya silakan klik tombol pelaut dan masukkan ussername dan password untuk login untuk mendapatkan layanan Sistem Informasi Buku Pelaut Online lainya. Misalnya Pembuatan Buku Pelaut Baru.






15 February 2019

FREQUENTLY ASKED QUESTION (FAQ)


PERTANYAAN YANG SERING DITANYAKAN

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pemohon buku pelaut online, apabila masih kurang jelas bisa konsultasi melalui instagram kami di @seamanbooksemarang WhatsApp di +62 812-2579-8578 atau datang langsung di Ruang Pelayanan Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang di Jl. Yos Sudarso No 30 Semarang



PERMINTAAN ULANG KODE BILLING

Kode Billing (tagihan pembayaran) akan terkirim ke e-mail yang didaftarkan pada saat Registrasi Pelaut setelah permohonan disetujui oleh Supervisor.
Pemohon diberikan kesempatan untuk membayarkan tagihan pembayaran/billing dalam waktu 2X24 jam atau 2 (dua) hari. Setelah itu billing akan kedaluwarsa (expired) dan sudah tidak bisa digunakan untuk pembayaran.
Agar bisa melanjutkan proses selanjutnya pemohon harus mengakses layanan Permintaan Ulang Kode Billing untuk mendapatkan kode billing yang baru.
Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut :
1.  Buka Menu Permohonan -> Klik Sub Menu Permintaan Ulang Kode Billing

2.  Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini :

3.   Klik Tombol Request Billing hingga muncul halaman seperti berikut :

4.       Setelah berhasil maka secara otomatis billing/tagihan baru akan terkirim ke e-mail pemohon, bila tidak ada di Inbok coba check Juga di Spam. Kemudian cetak invoice billing/catat nomor billing/bawa HP dan bayarkan ke Kantor Pos/Bank yang ditunjuk.

5.     Pantau juga Menu Dashboard pada Akun Pelaut anda karena kode billing akan secara otomatis tampil pada menu Dashboar Akun Pelaut Anda, seperti tampilan gambar berikut :

Pemohon bisa membayarkan tagihan/billing pembayaran/PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) melalui Bank/Kantor Pos/ATM/Internet Banking;


PENAMBAHAN DATA


Fitur Penambahan Data digunakan untuk menambahkan data pada Buku Pelaut Online yang sudah tercetak misalnya menambah Sertifikat yang baru, Catatan Kesehatan, Catatan Kecelakaan dan Pengalaman Berlayar .
Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut :
1.         Buka Menu Permohonan -> Klik Sub Menu Penambahan Data

2.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini :

3.         Pilih tempat cetak dan klik kotak i’m not arobot sampai keluar tanda centang kemudian klik tombol Kirim Permohonan sampai muncul tampilan seperti berikut :


4.         Cetak Bukti Permohonan, lengkapi persyaratan dan datang ke Kantor Syahbandar sesuai dengan waktu dan waktu dan tanggal yang telah ditentukan.

NAMA DAN ALAMAT UNTUK PEMBERITAHUAN


Bila Pelaut akan mencantumkan nama dan alamat untuk pemberitahuan pada halaman buku pelautnya, maka pelaut dapat mengakses layanan nama dan alamat untuk pemberitahuan .
Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut :
1.         Buka Menu Permohonan -> Klik Sub Menu Nama dan Alamat untuk Pemberitahuan

2.         Tunggu sampai muncul halaman seperti gambar di bawah ini :


3.         Klik tombol buat permohonan, sampai muncul for isian sebagai berikut :

4.     Isi semua field yang telah disediakan dengan pembaharuan data yang anda inginkan, kemudian pilih tempat cetak Buku Pelaut dan isi captcha dengan benar kemudian klik tombol Kirim Permohonan.

5.      Cetak Bukti Permohonan, lengkapi persyaratan dan datang ke Kantor Syahbandar sesuai dengan waktu dan waktu dan tanggal yang telah ditentukan.

PERUBAHAN IDENTITAS


Bila Pelaut memerlukan perubahan identitasnya, baik nama, alamat, dan lain sebagainya maka pelaut dapat mengakses layanan Perubahan Identitas.
Langkah-langkah nya adalah sebagai berikut :
1.         Buka Menu Permohonan -> Klik Sub Menu Perubahan Identitas

2.         Tunggu sampai muncul halaman seperti di bawah ini :

3.         Klik tombol buat permohonan, sampai muncul for isian sebagai berikut :

4.         Isi semua field yang telah disediakan dengan pembaharuan data yang anda inginkan, kemudian pilih tempat cetak Buku Pelaut dan isi captcha dengan benar kemudian klik tombol Kirim Permohonan.

5.         Cetak Bukti Permohonan, lengkapi persyaratan dan datang ke Kantor Syahbandar sesuai dengan waktu dan waktu dan tanggal yang telah ditentukan.